Senin, 30 Juni 2014

SURAT PENGINPUTAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN SESUAI PP 39 TAHUN 2006 TRIWULAN II TA 2014

Disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan penginputan  secara online Laporan Sesuai PP No. 39 Tahun 2006 Triwulan II Tahun Anggaran 2014 melalu portal E - Monev Bappenas :  http://e-monev.bappenas.go.id/ dan menyampaikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Tenggara paling lambat tanggal 10 Juli 2014. Keterlambatan penginputan laporan dimaksud dapat menyebabkan aplikasi terblokir dan tidak dapat diinput.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan