Senin, 30 Juni 2014

SURAT PENGINPUTAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN SESUAI PP 39 TAHUN 2006 TRIWULAN II TA 2014

Disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan penginputan  secara online Laporan Sesuai PP No. 39 Tahun 2006 Triwulan II Tahun Anggaran 2014 melalu portal E - Monev Bappenas :  http://e-monev.bappenas.go.id/ dan menyampaikan kepada KPU Provinsi Sulawesi Tenggara paling lambat tanggal 10 Juli 2014. Keterlambatan penginputan laporan dimaksud dapat menyebabkan aplikasi terblokir dan tidak dapat diinput.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar