Sesuai Surat Sekretaris Jenderal Nomor 1566/SJ/IX/2014 tanggal 23 September 2014 Perihal Perpanjangan Ke 2 Pengumuman CPNS , Maka disampaikan Kepada seluruh masyarakat bahwa Terdapat perubahan masa pendaftaran CPNS KPU 2014 hingga tanggal 26 September 2014 dan perubahan syarat pendaftaran antara lain:
1. Akreditasi Perguruan Tinggi, semula B menjadi Terakreditasi
2. IPK Perguruan Tinggi Negeri, semula 2,9 menjadi 2,75
Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs : http//panselnas.menpan.go.id dan http//sscn.bkn.go.id
Demikian Disampaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar