Minggu, 15 Mei 2016

Surat Edaran Perihal Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Dengan ini kami Sampaikan kepada Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara Surat Edaran Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 150/Ses-Prov.026/V/2016 tanggal 16 Mei 2016 Perihal Penegakan Disiplin Pegawai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar