Jumat, 08 Juli 2011

KPU Keluarkan Tiga Buah Peraturan Baru Tahun 2011

Ketiga peraturan (PKPU) itu adalah Peraturan KPU Nomor 01 Tahun 2011 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pengisian Keanggotaan DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten Induk dan DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota yang Dibentuk Setelah Penyelenggaraan Pemilu; Peraturan KPU Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 02 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPR dan DPD Pemilu Tahun 2009; serta Peraturan KPU Nomor 03 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Pedoman Teknis Verifikasi Syarat Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Hasil Pemilu.
 


Peraturan KPU Nomor 01 Tahun 2011

Peraturan KPU Nomor 02 Tahun 2011

Peraturan KPU Nomor 03 Tahun 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar