Senin, 12 November 2012

RAPAT PENYUSUNAN LAKIP DAN TAPKIN KPU PROV. DAN KPU KAB/KOTA

Kendari,  13 November 2012
Nomor  : 005/371/Ses Prov. 026/XI/2012
Sifat     : Penting
Lamprn : 1 (satu) Lembar
Perihal   : Penyusunan LAKIP dan TAPKIN KPU Provinsi dan
               KPU Kab/Kota

Kepada Yth;
Sekretaris KPU Kab/Kota Se Sultra
Masing-Masing
Di
      Tempat

Sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 Tentang Integrasi Sistem Perencanaan, Keuangan, Akuntansi Dan Akuntabilitas Kinerja. Dan  mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Guna melaksanakan ketentuan tersebut di atas, maka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara akan menyelenggaran kegiatan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Penetapan Kinerja (TAPKIN)  KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilaksanakan Pada :
Hari/Tanggal     :    Senin, 19 November s/d Rabu, 21 November 2012.
Check In            :    Senin, 19 November 2012 Pukul 12.30 WITA
Tempat              :    Hotel Plaza Inn Kendari
Peserta             :   Peserta rapat sebanyak 2 (dua) diulangi 2 (dua) orang   terdiri dari :
       1.  Kasubbag Program dan Data;
       2.  Operator.

Bahan yang diperlukan dah wajib dibawa  antara lain :
1.  Laporan PP 39 Tahun 2012 Triwulan III;
2. LAKIP Tahun 2011;
3. TAPKIN Tahun 2011 dan 2012;
4. DIPA 076 Tahun Anggaran 2011 dan 2012;
5. Laptop.

Akomodasi (Penginapan dan Uang Saku) dan Konsumsi (paket meeting) selama kegiatan tersebut di tanggung oleh DIPA KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, sedangkan biaya transport pergi/pulang (PP) dari daerah ketempat acara pelaksanaan kegiatan tersebut ditanggung oleh masing-masing DIPA KPU Kabupaten/Kota.

KPU Kabupaten/Kota diwajibkan hadir pada kegiatan ini dan mengirimkan lembar konfirmasi kehadiran (terlampir) selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan kegiatan, apabila berhalangan hadir harap segera menginformasikan kepada Sub  Bagian Program dan Data KPU Provinsi Sulawesi Tenggara. Lembar konfirmasi dikirim melalu Fax Nomor : (0401) 3127122 dan melalu email : kpusultra@gmail.com, Kontak person Panitia : Wasil, SP (08124102611), Helmi, S.Pi (081356312400) Samsuddin (085398710820), Hendra (085241761069).
Demikian disampaikan untuk dilaksakan dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Sekretaris,

TTD


LA ODE ANDI PILI, SE
Pembina Tk. I, Gol. IV/b
NIP. 19580909 198503 1 020

DOWNLOAD SURAT LENGKAP DI SINI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar